Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadaw, Menteri Edhy Tenggelamkan Kebijakan Susi

Wadaw, Menteri Edhy Tenggelamkan Kebijakan Susi Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aditya Pradana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi membuka kembali keran ekspor benih lobster. Ini sekaligus menenggelamkan kebijakan pelarangan yang dilakukan Susi Pudjiastuti.

Menurunya, pencabutan larangan ekspor benih lobster bukan untuk mengeksploitasi laut Indonesia. Namun, untuk memastikan keberlangsungan industri kelautan tetap berjalan.

"Jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kalau didasari oleh keberlanjutan," tegasnya. 

Baca Juga: Viral Abis! Susi Pudjiastuti Banjir Pujian Warganet Gara-Gara. . . .

Ketentuan soal ekspor benih lobster diatur dalam Pasal 3 hingga Pasal 6 peraturan menteri tersebut. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, ekspor benih lobster Harmonized System Code 0306.31.10 hanya bisa dilakukan dengan sejumlah ketentuan yang dirinci pada Pasal 5 Ayat 1.

Berikutnya, harga patokan terendah benih bening lobster di nelayan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bidang Perikanan Tangkap.

Harga patokan terendah benih lobster di nelayan tersebut, akan menjadi dasar pertimbangan dan usulan harga patokan ekspor yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. 

Nantinya, penetapan kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster akan dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: