Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Klaim Punya Jurus Baru: Tangkap Tersangka Sebelum...

KPK Klaim Punya Jurus Baru: Tangkap Tersangka Sebelum... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kritikan sejumlah kalangan yang menyebut bahwa KPK saat ini tak lagi disegani. Sebab, banyak tersangka yang melarikan diri.

Setidaknya, sudah ada lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terakhir, yakni Samin Tan atas kasus terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi praktik bidang penindakan agar tidak ada lagi tersangka yang melarikan diri. Salah satu yang sedang dipertimbangkan, yakni dengan menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan ke publik.

Baca Juga: Sindiran ICW Menusuk Jantung Firli: Minim Penindakan, Surplus 5 Buronan

"Ini yang akan coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," kata Nawawi kepada awak media melaui pesan singkat, Jumat (8/5/2020).

Nawawi menjelaskan, dari lima orang yang masuk DPO, hanya caleg PDIP, Harun Masiku yang melarikan diri ketika proses operasi tangkap tangan (OTT). Adapun empat orang lainnya melarikan diri setelah status tersangkanya diumumkan kepada publik.

Menurut Nawawi, jeda waktu antara pengumuman status tersangka hingga pemanggilan itu menjadi celah para tersangka untuk melarikan diri. "Itu yang menjadi ruang bagi tersangka untuk melarikan diri. Jadi praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," katanya.

Karena itu, Nawawi memastikan, pihaknya terus memburu lima tersangka yang telah berstatus buronan tersebut. Berbagai upaya pun tengah dikerahkan KPK saat ini.

"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi peroalannya bukan hanya pada tataran itu," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: