Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

The New Normal, Gelombang Pasca Covid-19

Oleh: Rizky Fadillah, Co-Founder Posthink.Idn

The New Normal, Gelombang Pasca Covid-19 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Efek berkelanjutan dari wabah virus corona (Covid-19) sudah mulai terasa secara global. 3,6 juta orang sudah terinfeksi dan membunuh sebanyak 252.429 orang di seluruh dunia (Worldometer, 5/5/2020).

Covid-19 tentu bisa dilihat sebagai wabah lebih besar dengan angka kematian yang terus bertambah setiap harinya dibanding wabah SARS pada 2003 yang menginfeksi sekitar 8.000 orang dan membunuh 774 orang (World Economic Forum, 2020).

Dampak dari Covid-19 ini juga menyembabkan naiknya angka pengangguran baru akibat kebijakan lockdown yang juga menghentikan sebagian besar arus ekonomi di beberapa negara.

Baca Juga: Bisnis Terpukul Sampai PHK 70% Staf, Startup Sewa Hotel Airy Disebut Bakal Setop Bisnis di Tanah Air

ILO atau Organisasi Perburuhan Internasioal sudah memperkirakan sekitar 25 juta orang menganggur karena efek dari Covid-19 ini yang bahkan sebelum ada wabah ini pun angkanya sudah mencapai 190 juta orang jika mengutip dari United Nation News (8/4/2020).

Di Indonesia sendiri, menurut data BPS yang dilaporkan pada Februari 2020, tercatat jumlah pengangguran ada di angka 6,88 juta dari total 137,03 juta jumlah angkatan kerja. Ini terdata sebelum Presiden Jokowi mengumumkan dua kasus positif corona di Depok.

BPS memproyeksikan, jika wabah corona ini selesai sesuai dengan perkiraan BNPB yaitu 29 Mei 2020, maka tingkat pengangguran bisa naik 4,8%-5% dari angkatan kerja tahun ini. Apabila tidak selesai sesuai perkiraan BNPB, angka pengangguran bisa lebih tinggi dari angka tersebut.

Secara sederhana, pengangguran bisa menyebabkan angka pendapatan riil nasional lebih rendah dibandingkan angka pendapatan seharusnya. Hal ini bisa menyebabkan masyarakat kurang memaksimalkan tingkat kemakmurannya. Belum lagi, daya beli menurun sehingga permintaan barang-barang hasil produksi jadi berkurang.

Kemudian, pengangguran juga akan berpengaruh pada pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak yang ikut berkurang. Pajak pun digunakan untuk kegiatan ekonomi pemerintah, seperti pembangunan, akan juga ikut menurun.

Inilah tantangan berat atau gelombang yang akan dihadapi Indonesia pasca Covid-19, bahkan mungkin semua negara akan menghadapi hal ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: