Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal Sumber Uang Negara Buat Tangani Covid-19! Banyak Juga Ya!

Anak Buah Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal Sumber Uang Negara Buat Tangani Covid-19! Banyak Juga Ya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka pandemi Covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bonds), tetapi menjadi bagian dari SBN secara keseluruhan.

“Tidak dilakukan melalui seri khusus atau yang disebut pandemic bonds, artinya kebutuhan kita settle dengan mekanisme pembiayaan utang yang general financing seperti yang kita lakukan selama ini," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR, Riko Amir, seperti dikutip laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Bu Ani Pangkas Anggaran secara Sepihak, DPR Tolak Mentah-Mentah: Kok Bisa Peraturan Presiden Di....

Baca Juga: Pengelolaan Utang Disebut Tak Efektif oleh BPK, Sri Mulyani Baper?

Riko mengungkapkan bahwa total SBN Financing yang akan diterbitkan pada kuartal dua hingga kuartal empat 2020 mencapai Rp856,8 triliun. Penerbitan SBN tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan SBN valas, penerbitan SBN ritel, private placement, dan lelang di pasar domestik.

Menurutnya, rata-rata lelang SBN (Surat Utang Negara/SUN dan Surat Berharga Negara Syariah/SBSN) untuk pasar domestik per dua minggu secara total berkisar antara Rp35 triliun hingga Rp45 triliun. Jika target lelang tidak terserap, maka Bank Indonesia akan berfungsi sebagai pembeli last resource.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenkeu Pastikan Tunjangan Profesi Guru Masih Ada

“Dari sisi pasar, kita melihat bahwa tidak bisa juga pasar akan menyerap lebih tinggi dari itu kalau kita bandingkan benchmark kita adalah 2018 dan 2019. Oleh karenanya, dengan Perppu tersebut di sinilah peran Bank Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR), Luky Alfirman, menambahkan bahwa meski bulan depan kondisi telah normal, Pemerintah tetap menggunakan acuan pembiayaan yang baru sebagaimana diatur Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, yakni dalam konteks defisitsebesar 5,07%.

“Saat ini Pemerintah masih bekerja dalam konteks defisit sebesar 5,07% PDB atau defisit sebesar Rp852,9 triliun. Tapi kemudian kita juga punya strategi tadi yang disebut oportunistik, terukur, dan prudent," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: