Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNPI: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas ke Bank Pemerintah

KNPI: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas ke Bank Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP KNPI Azhar Adam menilai tidak tepat keputusan menugaskan Bank milik Pemerintah sebagai penyangga likuiditas perbankan Nasional yang bermasalah akibat dampak pandemi COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Bantuan Sosial kepada KPM Terdampak Covid-19

“Apapun alasannya tidak tepat mengalihkan tugas dan tanggung jawab urusan stabilitas ekonomi nasional kepada perbankan. Itu adalah tugas Bank Indonesia (BI) sebagai regulator yang harus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” urai Adam melalui pernyataannya di Jakarta, Sabtu (9/05).

Menurut Alumni Trisakti itu, ide memindah tangankan urusan stabilitas ekonomi dengan menunjuk bank Pemerintah sebagai penyangga likuiditas tidak beralasan.

“Ini salah penugasan dan menjadi masalah bagi perbankan yang saat ini juga sedang dalam kondisi likuiditas ketat,“ lanjut Adam.

Dikatakannya, DPP KNPI akan ikut mengawal ini supaya tidak salah arah. Tidak boleh regulator melapaskan tanggung jawab urusan ekonomi nasional pada bank.

DPP KNPI akan mendorong ini sampai kepada Presiden RI supaya meninjau kembali Perpu tersebut. Aturannya harus jelas dulu, perbankan jangan dibuat susah lagi setelah mereka memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Likuiditas mereka pasti sudah cukup terganggu dengan adanya relaksasi tersebut. Sampai kapan Covid-19 selesai dan sampai kapan perbankan kuat menyiapkan likuiditas tidak dapat dipastikan,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: