Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdian Palaka Di-Bully di Tahanan, Komnas HAM Bertindak: Pelaku Harus Dihukum!

Ferdian Palaka Di-Bully di Tahanan, Komnas HAM Bertindak: Pelaku Harus Dihukum! Kredit Foto: IG @ferdianpaleka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisiomer Komisi Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menilai aksi tahanan yang melakukan perundungan (bullying) terhadap tersangka Ferdian Paleka, telah merendahkan martabat manusia. Komnas HAM juga meminta pelaku perundungan diproses hukum.

"Aksi bully di manapun tidak baik dan apa yang dialami FP jelas merendahkan martabat yang bersangkutan," katanya dikutip dari Okezone di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga: Ferdian Paleka Di-bully di Tahanan, Begini Reaksi Netizen...

Menurut Sandrayati, anggota Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dengan membiarkan aksi para tahanan memasukkan Ferdian ke dalam tong sampah.

"Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi adalah melakukan pembiaran tindakan tersebut terjadi," ujarnya.

Sandrayati meminta para pelaku diberikam sanksi tegas, agar hal tersebut tidak terulang kembali. "Para pelaku perundungan mesti diproses secara hukum atas tindakan mereka," ucapnya.

Hal senada yang diungkapkan Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Hulung Hapsara."Saya mengecam perundungan terhadap Ferdian dan kawan-kawan di tahanan Polrestabes Bandung. Aksi tersebut seharusnya tidak terjadi kepada Ferdian atau siapapun yang berada dalam tahanan kepolisian memperoleh perlakuan yang tidak pantas," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: