Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harun Masiku dan Nurhadi Belum Tertangkap, Gimana Sih KPK?

Harun Masiku dan Nurhadi Belum Tertangkap, Gimana Sih KPK? Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V era kepemimpinan Firli Bahuri terus disorot. Salah satunya banjir kritikan karena KPK di era Firli Bahuri punya banyak tersangka kasus korupsi yang masih buronan. Sedikitnya ada delapan orang tersangka yang buron.

Disorot, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tak memiliki target khusus dalam menemukan ke delapan buronan tersebut. Sebab, Ali yakin dalam waktu dekat KPK bisa menyerat mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Harun Masiku di Tangan KPK?

"Kami tidak mematok batas waktu, akan tetapi tetap yakin untuk bisa segera menangkap para DPO ini," ujar Ali saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 10 Mei 2020.

Ali menjelaskan sudah melakukan beberapa upaya. Selain menyebar secara langsung foto wajah para Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK juga berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap para buronan itu.

"KPK hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kepolisian untuk tetap memantau keberadaan para buronan tersebut dan segera melakukan penangkapan," jelas Ali.

Selain Samin Tan yang buron, ada juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: