Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Nilai Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terkendali

OJK Nilai Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terkendali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan bahwa stabilitas sektor keuangan Indonesia selama kuartal I 2020 berada dalam kondisi terjaga.

Rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) pada 30 April 2020 lalu, kata Wimboh, menyatakan bahwa di tengah tendensi pelemahan sektor rill dan potensi pelemahan melalui berbagai channel di antaraya adanya pontesi tunggakan pembayaran pokok nasabah dan juga respons dari pasar modal, ditegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan masih terkendali.

Baca Juga: BPK Ungkit Kinerja Pengawasan, Bos OJK Angkat Bicara

"Hal ini tidak bisa dihindari bahwa pandemi Covid-19 ini pasti berpengaruh ke sektor rill dan juga akan ditransmisikan kepada sektor keuangan. Tinggal bagaimana kita melakukan kebijakan untuk memitigasi hal ini jangan sampai terlalu dalam dampaknya," kata Wimboh dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Wimboh mengatakan, beberapa indikator intermediasi sektor jasa keuangan masih mengumumkan kinerja positif dalam industri jasa keuangan yang tetap terkendali. Memasuki April, sambungnya, volatilitas global mulai menurun yang dibarengi kebijakan penanganan yang lebih baik.

Langkah ini telah membantu perbaikan sentimen positif terhadap kodisi pasar, baik global maupun domestik termasuk Indonesia. "Meskipun belum pulih sepenuhnya, di berbagai indikator di pasar modal sudah mulai menunjukkan perbaikan. Tekanan terhadap IHSG dan nilai tukar rupiah selama Maret bahkan hingga di April juga mulai mereda," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: