Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas pada Himbara!

DPR: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas pada Himbara! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menilai tidak tepat menugaskan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank sistemik apapun alasannya. Itu bukan tugas dan tanggung jawab Himbara. Itu adalah tugas Bank Indonesia yang harus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Dia menambahkan harus ada aturan yang jelas jika Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik.

Baca Juga: Himbara Dukung Keringanan Kredit bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

"Setidaknya, harus ada aturan dan peraturan yang jelas misalnya sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah (bukan dari DPK bank Himbara). Lalu, porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibanding ke swasta," dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Yang juga tak kalah penting, lanjut Heri, sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan) sehingga bila banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara. "Kemudian, direksinya juga harus diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas tersebut," ujarnya.

Menurut Heri, tugas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sebenarnya sudah tepat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di bawah koordinasi Bank Indonesia yang saat ini sudah berjalan baik. Hanya saja, perlu diatur ulang agar tidak ada kesalahan di kemudian hari apalagi setelah pandemi virus corona (Covid-19) selesai di Indonesia.

"Perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himbara adalah objek kebijakan. Ia tak boleh masuk ke dalam ranah regulator KSSK," jelasnya.

Pilihan terbaik biarlah bank berjalan seperti sekarang membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehingga ekonomi berjalan dan regulator menjamin likuiditas bank aman pada era pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: