Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diterpa Hoaks Penarikan Produk Terpapar Corona, Bos HM Sampoerna Keluarkan Pernyataan Tegas

Diterpa Hoaks Penarikan Produk Terpapar Corona, Bos HM Sampoerna Keluarkan Pernyataan Tegas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik sempat digegerkan oleh kabar penarikan produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) untuk kemudian dimusnahkan lantaran diduga terpapar virus corona. Hal itu menyusul adanya dua buruh pabrik Sampoerna di Surabaya yang meninggal akibat corona pada 18 April 2020 lalu. Namun, informasi penarikan produk tersebut dibantah tegas oleh pihak manajemen.

Melalui laman Instagram resmi perusahaan, yakni @insidesampoerna, Direktur Penjualan HM Sampoerna, Ivan Cahyadi, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan penarikan produk rokok oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pihak HM Sampoerna.

Baca Juga: Saat Ada Karyawan HM Sampoerna Jadi Korban Covid-19, Gudang Garam Justru Ambil Langkah Paling Aman!

"Kami tegaskan tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran. Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati bahwa siapa pun yang mengaku perwakilan dari perusahaan atau instansi tertentu untuk menarik produk Sampoerna adalah tindakan penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat berimplikasi secara hukum," tegas Ivan seperti dikutip pada Senin (11/05/2020). 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Prioritas utama Sampoerna adalah memastikan kualitas tertinggi dan intergritas merek atas produk-produk kami. Untuk itu, selama pandemi ini, Sampoerna telah mengambil langkah-langkah yang lebih ketat demi memastikan produk kami tidak terpapar COVID-19. Selain menerapkan Cara Berproduksi yang Baik (Good Manufacturing Practices), Sampoerna juga memastikan produk yang dihasilkan dikarantina selama 5 hari sebelum pendistribusian, hampir 2 kali lebih lama dari yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (European CDC). Dengan standar prosedur ketat ini, kami tegaskan bahwa tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran. Bapak Heru Tjahjono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur juga telah menegaskan hal yang sama bahwa tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran. Penjelasan secara ilmiah terkait lama hidup virus yang menempel di benda mati atau kering juga telah disampaikan oleh para ilmuwan dan peneliti yang ahli di bidangnya. Baca informasi lengkapnya di berita melalui tautan di bawah. #BanggaSampoerna Berita lebih lanjut: https://jatim.sindonews.com/read/17757/704/pemerintah-pastikan-tidak-ada-penarikan-produk-sampoerna-1588658745

A post shared by PT HM Sampoerna Tbk. (@insidesampoerna) on

Lebih lanjut, dalam takarir unggahan tersebut, manajemen mengklaim bahwa memastikan kualitas dan integritas produk sebagai prioritas utama perusahaan. Guna memastikan tak ada produk yang terpapar virus corona, HM Sampoerna telah menerapkan langkah-langkah yang lebih ketat sebelum produk tersebut didistribusikan.

Baca Juga: Jadi Klaster Corona, Intip Profil Perusahaan HM Sampoerna yang Berdiri Lebih dari Satu Abad!

"Selain menerapkan Cara Berproduksi yang Baik (Good Manufacturing Practices), Sampoerna juga memastikan produk yang dihasilkan dikarantina selama 5 hari sebelum pendistribusian, hampir 2 kali lebih lama dari yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (European CDC). Dengan standar prosedur ketat ini, kami tegaskan bahwa tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran," tulisnya. 

Dalam unggahan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, yakni Heru Tjahjono,  juga telah menegaskan hal yang sama bahwa tidak ada penarikan produk Sampoerna dari pasaran. Penjelasan secara ilmiah terkait lama hidup virus yang menempel di benda mati atau kering juga telah disampaikan oleh para ilmuwan dan peneliti yang ahli di bidangnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: