Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira, THR PNS Segera Cair, Catat Tanggalnya...

Kabar Gembira, THR PNS Segera Cair, Catat Tanggalnya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara, maupun TNI/Polri sebesar Rp29,38 triliun akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5).

"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Pengusaha yang Tak Bayarkan THR Bakal Kena Sanksi Denda

Baca Juga: Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...

Lanjutnya, ia memastikan THR ini akan diberikan bagi seluruh aparatur negara dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.

"Jadi artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," katanya.

Sambungnya, ia memaparkan rincian alokasi THR tersebut, untuk aparatur sipil negara pusat dan TNI/Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun dan aparatur sipil negara daerah Rp13,89 triliun.

"Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR," katanya lagi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: