Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya! Ini Bahayanya Kalau Bank BUMN Jadi Penyangga Likuiditas

Bahaya! Ini Bahayanya Kalau Bank BUMN Jadi Penyangga Likuiditas Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana penunjukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyangga likuiditas bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), justru dianggap akan membebani bank-bank BUMN di tengah kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani kurang sependapat jika bank Himbara menjadi bank penyangga likuiditas bagi bank-bank yang likuiditasnya seret. Menurutnya, kebijakan ini akan memengaruhi saham bank-bank BUMN karena dalam hal ini dikhawatirkan para pemegang saham minoritas memiliki pandangan negatif soal kebijakan tersebut.

"Harus hati-hati juga karena bank Himbara sudah go public. Jadi, ada pemegang saham minoritas, nah itu kan bahaya juga. Mereka pasti berpikir lho ini kan bank harus mencari profit, tapi malah nanganin yang lain. Mereka pasti juga berpikir nanganin restrukturisasi saja sudah banyak sekali dan repot, ini malah bank lain," ujar Aviliani kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga: BPK Ungkit Kinerja Pengawasan, Bos OJK Angkat Bicara

Di sisi lain, kata dia, penunjukan bank Himbara sebagai bank penyangga likuiditas tentu akan menimbulkan konflik kepentingan antara bank penyangga likuiditas dan penerima likuiditas.

Sebagai bank penyangga likuiditas, tentu bank Himbara harus bisa menilai dan membantu likuiditas bank-bank yang sedang kesulitan. Padahal, dalam hal ini, OJK memiliki wewenang untuk menilai apakah bank tersebut layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman likuiditas.

"Ada beberapa yang perlu dipertimbangkan kalau Himbara menjadi penyangga likuiditas. Pertama, pasti ada conflict of interest karena Himbara akan menilai bank lain, otomatis yang nerima likuiditas kan banknya dong, pasti Himbara menilai bank penerima likuiditas. Padahal, selama ini kan saling rahasia-rahasian, antarbank. Saya rasa harusnya penilaian itu ada di OJK," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: