Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Masjid Dikasih Kelonggaran, Ini Jawaban Anak Buah Menag

DPR Minta Masjid Dikasih Kelonggaran, Ini Jawaban Anak Buah Menag Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VIII DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama membahas sejumlah permasalahan di tengah wabah virus corona (Covid-19). Dalam raker tersebut, sejumlah anggota DPR meminta Kementerian Agama memerhatikan masalah rumah ibadah yang aktivitasnya dibatasi selama darurat Covid, sedangkan sejumlah sektor lainnya seperti usaha, transportasi dan bidang lainnya mulai diberikan kelonggaran atau relaksasi.

Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq, berharap agar masjid dapat kembali diisi. Tentunya dengan mematuhi prosedur kesehatan who untuk pencegahan penularan Corona.

Baca Juga: XL Axiata Beberkan Strategi Tangkal Serangan Corona

"Seharusnya ada anjuran Masjid boleh diisi tapi dengan batasan tidak lebih 20 tetap ada kegiatan tapi tetap jaga jarak sediakan hand sanitizer dan sebagainya," kata Maman, Senin, 11 Mei 2020.

Anggota lainnya yakni Iskan Qolba dari Fraksi PKS juga menyuarakan hal yang serupa. Tidak ada masalah jika memang harus memerhatikan standar WHO seperti physical distancing atau mengenakan masker. Yang terpenting adalah masyarakat dapat kembali beribadah di Masjid

"Saya setuju masjid pelan pelan dibuka katakanlah jaraknya dua baris ke belakang. Dua meter ke samping. Dan suruh masyarakat bawa sajadah tertib. Kalau memang masjid sudah ga ada cahaya Allah gimana nanti," ujarnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: