Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Tak Paham dengan Pemerintah, Analis Sospol UIN: Aturannya Mencla-Mencle!

Ngaku Tak Paham dengan Pemerintah, Analis Sospol UIN: Aturannya Mencla-Mencle! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analis Sosial Politik asal UIN Jakarta, Ray Rangkuti, mengaku tidak paham dengan cara berpikir pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 yang menyatakan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun bisa beraktivitas meski pandemi belum berakhir.

Menurut Ray, di banyak negara, kurva positif Covid-19 mulai turun. Namun, di Indonesia masih sama, tetap berkisar 200 sampai 500 orang pe rhari. Padahal, Indonesia telah melewati masa sulit ini lebih dari 2 bulan.

Baca Juga: Wacana Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Mengemuka, Pengamat: Pemerintah Gagap Tangani Covid-19

"Belum ada tanda-tanda makin membaik. Kini, peraturan yang nyeleneh muncul lagi. Entah apa dasarnya warga dibagi atas usia 45 tahun," ujar Ray belum lama ini.

Lebih lanjut Ray menganggap, cara kelola pemerintah yang mendua dalam pemberantasan corona ini bukan saja mengakibatkan makin panjangnya ketidakpastian kapan berakhir wabah ini, melainkan juga mengakibatkan kerugian morel dan materiel yang lebih panjang bagi masyarakat. Ketentuan ini juga akan menimbulkan ketidakpatuhan massal pada kebijakan PSBB.

"Maka makin sulitlah kita memprediksi kapan berakhirnya Covid-19 ini. Aturan yang mencla-mencle jadi salah satu faktor lamanya kita menghadapi wabah ini. Banyak ketentuan yang tidak konsisten bahkan dalam satu kebijakan," tandas Ray.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) ini, mungkin jauh lebih baik pemerintah total menghentikan aktivitas dalam masa tertentu, tapi selepas itu kita semua dapat lebih optimis bahwa kita mulai melampaui Covid-19. Daripada dibuat dengan ketentuan yang tidak konsisten seperti sekarang ini.

"Atau baiknya beri kesempatan bagi daerah untuk mengatur sendiri ketentuan yang akan mereka terapkan tanpa harus meminta izin dari pusat. Aturan yang tidak konsisten dari pusat ini akan menyulitkan banyak pihak untuk kembali beradaptasi dengan aturan yang berubah-ubah," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: