Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Ini Reaksi Polisi

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Ini Reaksi Polisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mempertimbangkan permohonan mantan Sekretaris BUMN Said Didu untuk diperiksa dari rumah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Permohonan tersebut disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya usai dua kali mangkir dari panggilan.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan bahwa penyidik masih mempertimbangkan soal permohonan Sa'id Didu yang ingin diperiksa di rumahnya.

Baca Juga: PSI ke Said Didu: Sudah Petantang-petenteng Siapin Ratusan Pengacara, Eh Ternyata...

Baca Juga: Said Didu Mangkir Lagi, Orangnya Luhut Panas: Harus Diseret Paksa!

"Mengenai permintaan SD (Said Didu), penyidik masih mempertimbangkan untuk pemeriksaan dilaksanakan di rumah," katanya, Selasa (12/5/2020).

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Said Didu, Helvis, mengajukan permohonan ke Bareskrim Polri agar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kliennya di rumah.

"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa, tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kata pengacara Said Didu, Helvis, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: