Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Bagikan Masker, Eh Sekarang Mau Denda, Sindir PSI: Anies Mah Bebas Kalo Ngeprank

Janji Bagikan Masker, Eh Sekarang Mau Denda, Sindir PSI: Anies Mah Bebas Kalo Ngeprank Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyindir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberikan denda kepada warga jika tidak menggunakan masker bila berpergian.

Menurutnya, kebijakan awal Anies untuk membagikan 20 juta masker gratis hanya sebuah 'prank'.  "Stlah nge-prank mau bagi2 masker 20 juta, sekarang malah menetapkan hukuman. Klau dia bisa kerja, harusnya bagikan dulu maskernya baru tetapkan hukuman. Krn dia gak bisa kerja, skrng warga yg diincer kesalahannya. Dia sih bebas2 ngeprank," tulisnya dalam akun Twitternya, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: HAH!! Versi Anies Kasus Corona di Wilayahnya Tembus 80 Ribu Orang

Baca Juga: Lagi, PSI ke Anies: Pak, Jangan Pangkas Uang....

Kemudian, ia juga mensisipkan dua berita media daring pada cuitannya. Pertama, berjudul Anies: 20 Juta Masker Akan Dibagikan, Tiap Warga Wajib Pakai serta Anies Keluarkan Pergub, Warga Keluar Tak Bermasker Didenda 250 Ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: