Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos AP II: Tiba di Bandara, WNA dan WNI Wajib Rapid Test atau PCR

Bos AP II: Tiba di Bandara, WNA dan WNI Wajib Rapid Test atau PCR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh berjalannya peraturan protokol kesehatan kepulangan WNI dan kedatangan WNA dari luar negeri yang harus melakukan rapid test dan/atau polymerase chain reaction (PCR) terkait Covid-19.

Hal ini merujuk pada Kementerian Kesehatan yang menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, penanganan beberapa penerbangan repatriasi WNI sudah disesuaikan agar dapat dilakukan pengetesan PCR terhadap penumpang.

Baca Juga: Operasional Bandara Dibuka, AP I Gandeng Swasta Siapkan Rapid Test Corner

Dirinya mencontohkan, seperti misalnya penerbangan repatriasi WNI dari Bangladesh yang mendarat Senin (11/5/2020) malam. Pesawat tidak merapat ke terminal, namun parkir di apron Terminal 3. Kemudian, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) naik ke pesawat untuk menjelaskan prosedur protokol kesehatan.

"Penumpang pesawat turun, di apron dilakukan pendataan, tes suhu tubuh, saturasi oksigen, serta klastering oleh KKP. Lalu, seluruh penumpang naik bus untuk langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan PCR. Jadi, penumpang tidak masuk ke terminal, namun langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede," ujar Awaluddin menjelaskan.

Adapun karantina di Asrama Haji Pondok Gede ini sejalan dengan yang disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo pada Senin (11/5/2020) bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui Asrama Haji sebagai ruang isolasi sementara bagi WNI yang baru kembali ke Tanah Air untuk kemudian dilakukan pengawasan dan tes PCR.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: