Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Tax Ratio 2021 Terendah dalam 10 Tahun Terakhir

Target Tax Ratio 2021 Terendah dalam 10 Tahun Terakhir Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Target rasio pajak (tax ratio) dalam RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 ditargetkan 8,25 hingga 8,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat pada 2010 tax ratio tercatat mencapai 12,9%. Kemudian pada tahun berikutnya 13,8%. Adapun pada 2012 tax ratio sebesar 14%, 2013 sebesar 13,6%, 2014 sebesar 13,1%, 2015 sebesar 11,6%. Berikutnya, tahun 2016 mencapai 10,8%, 2017 sebesar 10,7%, 2018 sebesar 11,5%, dan 2019 sebesar 10,7%.

Baca Juga: Mau Dapat Insentif Pajak? Berikut Ini Syarat dan Tanggal Pengajuannya!

"Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan, angka rasio perpajakan tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 8,25–8,6% terhadap PDB," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (12/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan Menkeu, arah kebijakan perpajakan 2021 akan diarahkan pemberian insentif yang lebih tepat sasaran, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, serta optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak serta peningkatan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Ia pun berharap, konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang. Peningkatan penerimaan, khususnya di perpajakan, tutur Sri Mulyani, diharapkan dapat menyokong reformasi di sektor kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, TKDD, serta proses penganggaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: