Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Roda Ekonomi, Pasar Tradisional Diharapkan Tetap Buka

Jaga Roda Ekonomi, Pasar Tradisional Diharapkan Tetap Buka Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) roda ekonomi termasuk pasar-pasar tradisional harus tetap berputar. Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian Perdagangan mendorong agar pemerintah daerah melakukan pendekatan inovatif yang disandingkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, dibukanya pasar tradisional untuk memastikan pasokan bahan makanan terjamin, dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan bahan pokok dan barang penting bagi masyarakat dengan harga stabil. Dibukanya pasar tradisional juga menjadi upaya untuk memastikan produksi bahan pangan dari petani dan peternak tetap terserap.

Baca Juga: Kemendag Potong Rantai Distribusi, Ekonom: Harga Bahan Pokok Stabil

Adapun protokol kesehatan yang dapat dilakukan antara lain rapid tes bagi pedagang-pedagang pasar sebelum melakukan usahanya sehingga menciptakan rasa aman pula bagi konsumen. Bisa juga, tidak hanya pedagang tradisional, tetapi juga mal-mal yang memang masyarakat ingin melakukan kegiatan usahanya demi kelangsungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Kendati tetap membuka layanan, operasionalisasi tetap mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," ujar Agus, Selasa (13/5/2020).

Kemendag juga terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan inovasi dalam operasional pasar rakyat di masa pandemi. Inovasi itu, misalnya, mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran atau menggunakan sistem pesan antarbarang melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, juga Denpasar.

"Bisa mencontoh inovasi Pemerintah Kota Salatiga dalam menata pasar rakyat di masa pandemi yang kini mayoritas pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir sehingga roda ekonomi di pasar terus berputar," ungkap Agus.

Agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, Kemendag berkoordinasi dengan BNPB yang akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia terkait operasional pasar rakyat.

Adapun ketentuan yang berlaku, yakni: menjaga jarak interaksi antara pedagang dan pembeli, wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan penyediaan tempat cuci tangan, memberlakukan standar kebersihan berkala menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak/kios pedagang, mengoptimalkan ruang terbuka untuk berjualan apabila diperlukan, pembatasan jumlah pengunjung dengan memperhatikan jaga jarak fisik, dan jam operasional pasar diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Kemendag bersama Satuan Gugus Tugas di daerah, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, serta asosiasi terkait juga terus memonitor pasar rakyat agar tetap bersih dan higienis. "Perekonomian pasar rakyat harus tetap menjalankan operasinya karena petani dan peternak yang menghasilkan produk-produk pangan bisa dipasarkan melalui pasar tradisional," tegas Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: