Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, PAN: BPJS Lebih Penting dari Infrastruktur

Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, PAN: BPJS Lebih Penting dari Infrastruktur Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay berharap putusan Mahkamah Agung yang pernah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harusnya membuat malu Presiden Jokowi bila kembali dibatalkan.

"Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sudah dibatalkan MA setelah digugat masyarakat. Berkaca dari kemenangan gugatan itu, bukan tidak mungkin Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 digugat kembali dan dimenangkan MA lagi," kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Versi Istana: Ini Upaya Perbaikan Sistem JKN Kita

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan putusan MA yang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 karena para hakim agung menilai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak pada waktu yang tepat.

Karena itu, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang tetap mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan meskipun akan ada subsidi bagi peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, bisa jadi akan digugat kembali dan dimenangkan MA karena kondisi masyarakat yang lebih sulit di tengah pandemi COVID-19.

Menurut dia, dalam berbagai pertemuan baik di internal, antar komisi, hingga bersama pimpinan DPR, Komisi IX sudah menyampaikan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan termasuk alternatif selain menaikkan iuran yang ditawarkan sendiri oleh Menteri Kesehatan sebagai wakil pemerintah.

"BPJS Kesehatan seharusnya menjadi prioritas pemerintah karena menyentuh seluruh rakyat, daripada infrastruktur yang hasilnya hanya akan dinikmati sebagian rakyat saja," katanya.

Saleh juga berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang disebut-sebut sebagai salah satu "Menteri Keuangan Terbaik di Dunia" mampu mencari alternatif menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan selain dengan menaikkan iuran peserta

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: