Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Bentjok: Kejagung Harus Kedepankan Asas Disparitas

Kuasa Hukum Bentjok: Kejagung Harus Kedepankan Asas Disparitas Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengedepankan asas disparitas dalam menyidik kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Artinya, penetapan tersangka harus sesuai porsinya.

"Kalau ada pengendali perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan yang lain tidak, tentunya ini patut dipertanyakan," ujar kuasa hukum Benny Tjokrosaputro (BT) Bob Hasan di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Wah, Kejagung Tak Bisa Sita Aset Tersangka Jiwasraya Bentjok, Gara-garanya...

Dia menilai BT seharusnya diperlakukan sama seperti pengendali emiten-emiten lain yang sahamnya dipegang Jiwasraya baik langsung maupun tak langsung. Sebab, dia mengklaim BT tidak terlibat dalam kepemilikan saham Jiwasraya di PT Hanson International Tbk (MYRX), perusahaan yang dikendalikan BT.

Dia menilai skema investasi Jiwasraya diatur oleh pihak lain. Pihak inilah yang kemudian memutuskan membeli saham Hanson dan emiten-emiten lain, seperti PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE), dan PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE).

Selain itu, dia menegaskan porsi kepemilikan saham Jiwasraya di Hanson sangat rendah. Dalam dokumen rincian saham Jiwasraya, BUMN asuransi ini hanya memegang 2,13% saham Hanson.  Jumlahnya mencapai 1,8 miliar saham Hanson dengan nilai pasar Rp92,3 miliar.

Hal menarik tak ada kepemilikan saham langsung Jiwasraya di saham Hanson. Saham Hanson menjadi underlying reksa dana yang dipegang Jiwasraya. Dalam setahun, saham MYRX turun 57%. Kepemilikan saham terbesar Jiwasraya ternyata di saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) dengan porsi 25,45%. Jumlahnya mencapai 296 juta saham senilai Rp73,6 miliar merujuk harga 10 Februari 2020.

Saham ini juga tak dibeli langsung, melainkan menjadi underlying RD pegangan Jiwasraya. Saham PCAR masih bisa diperdagangkan. Namun, per 12 Mei 2020, saham ini sudah ambles 94,9% dalam 12 bulan terakhir.

Peringkat kedua ada saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) dengan kepemilikan 24,3%. Jumlahnya mencapai 1,3 miliar senilai Rp156 miliar merujuk harga terakhir Rp114. Saham LCGP telah lama disuspensi BEI.

Kemudian, ada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) dengan kepemilikan 22,3%. Jumlah saham yang dipegang 2,7 miliar dengan harga pasar 10 Februari 2020 Rp139 miliar. Saham SMRU sudah lama "nyender" di Rp50 dan turun 73% dalam 12 bulan terakhir.

Selanjutnya, ada saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) yang mengambil porsi 19,8%. Jumlahnya mencapai 6,6 miliar dengan harga pasar Rp332 miliar. Saham ini kini di level Rp 50 dan turun 36,7% dalam setahun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: