Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Hukumnya Salat Ied #dirumahaja?

Apa Hukumnya Salat Ied #dirumahaja? Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan pelaksanaan shalat Idul Fitri (id) dilakukan di rumah dengan alasan keselamatan untuk kawasan dengan tingkat penularan COVID-19 yang tinggi, sebagaimana ditetapkan otoritas berwenang.

"Pelaksanaan shalat id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Maka shalat id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat id di lapangan," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Salat Idul Fitri, Menag: #dirumahaja

Dia mengatakan pelaksanaan shalat id sejatinya dilakukan di area publik, seperti lapangan sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW. Hanya saja karena ada halangan wabah corona membuat pengalihan tempat shalat id ke rumah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: