Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Perkumpulan Dokter: Pemerintah Mengarah ke Herd Immunity

Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Perkumpulan Dokter: Pemerintah Mengarah ke Herd Immunity Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung angkat bicara terkait pelonggaran dari pemerintah bagi pekerja di bawah usia 45 tahun yang bisa beraktivitas kembali. PDIP mengimbau agar para pekerja usia 45 tahun ke bawah yang diizinkan pemerintah bekerja kembali menjauhi kelompok rentan COVID-19 saat pulang ke rumah usai bekerja.

Hal itu didasari karena banyak orang tua tinggal dengan orang yang lebih muda dalam satu rumah di Indonesia, dan orang tua, lanjut usia, yang memiliki penyakit penyerta merupakan kelompok rentan terinfeksi, sehingga dikhawatirkan potensi penularan COVID-19 dari mereka yang kembali bekerja kepada kelompok rentan di rumah.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi

"Oleh karena itu harus ada aturan lanjutan, di mana para pekerja ini setelah pulang harus 'jauh' dari anggota keluarga yang rentan, terutama pada kelompok usia tua maupun yang usia muda, namun memiliki penyakit penyerta atau sudah mengidap penyakit kronis sebelumnya," kata James dikutip dari Antara.

Dari pekerja usia 45 tahun ke bawah yang bekerja kembali, ada kemungkinan muncul orang tanpa gejala. Orang-orang inilah yang juga berpotensi menularkan virus penyebab penyakit COVID-19 kepada orang lain.

"Karena tanpa aturan lanjutan dari sisi kesehatan, maka sama saja dengan menyuruh pergi berperang dan membiarkan siapa yang kuat, maka dia yang bertahan dan bisa pulang, namun yang kalah dibiarkan mati di medan perang," ujarnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: