Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diancam Debt Collector Gegara Kredit Macet, Charles Resmi Ajukan Gugatan

Diancam Debt Collector Gegara Kredit Macet, Charles Resmi Ajukan Gugatan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Charles Simbolon, Darius telah resmi melakukan pendaftaran terkait tindakan pengancaman yang dilakukan oknum penagih kartu kredit Bank Mega terhadap kliennya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan Nomor Perkara 364/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL.

Ia mengatakan pendaftaran tersebut dilakukan pada hari Senin, 11 Mei 2020, setelah diceritakan seluruh kronologisnya oleh Charles LO Simbolon.

“Klien kami saat ditagih oleh oknum penagih kartu kredit itu sampai dengan pengancaman keluarganya melalui telepon yang membuat klien kami perlu melakukan gugatan terhadap Bank Mega,” ujar Darius, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Dampak Covid-19, Bank Mandiri Turunkan Dana Tunai Hingga Rp19,2 T

Baca Juga: Mau Subsidi Suku Bunga Kredit? Ini Syarat dari OJK

Lanjutnya, selain pengancaman terhadap kliennya, gugatan perkaran kliennya ini ditambah lagi dengan pemilikan kartu kredit yang dimiliki ternyata ditagih tidak sesuai.

“Klien kami berniat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini diluar meja hijau, tetapi respon itu tidak pernah ditanggapi positif pihak Bank Mega,” tambahnya.

Sementara itu, Charles LO Simbolon, sangat menyayangkan data pribadi nasabah dibocorkan kepada pihak lain sehingga merasa dirugikan dan dipojokkan.

“Kehidupan saya jadi selalu was-was dari hari ke hari, karena pengancaman tersebut kepada keluarga terutama putri saya yang saat ini kuliah di Bandung. Maka saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” tegas Charles.

Dari perkara yang diajukan Lawfirm Togar Situmorang sebagai kuasa hukum Charles LO Simbolon menyatakan, atas perbuatan melawan hukum ini dapat diselesaikan secara hukum dan adil serta dapat memberi keselamatan bagi keluarganya dan tidak ada lagi ancaman apapun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Warta Ekonomi telah mencoba menghubungi pihak terkait.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: