Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Sempat Belikan Seragam buat Para Eksekutor

Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Sempat Belikan Seragam buat Para Eksekutor Kredit Foto: Foto/Shutter Stock
Warta Ekonomi, Medan -

Terdakwa Zuraida Hanum (41) mengakui bahwa dirinya membunuh suaminya Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena tidak tahan terus disakiti perasaan maupun fisiknya dan sering diperlakukan secara kasar.

Baca Juga: Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal, Kolega Diimbau Tak Melayat

"Suami saya, Jamaluddin itu, juga pernah menganiaya saat sedang hamil, dan melukai bagian muka saya dengan benda tajam," ujar terdakwa Zuraida, dalam keterangannya dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat.

Terdakwa menyebutkan, Jamaluddin juga telah mengkhianatinya, dan memiliki wanita lain. Hal itu membuat diri terdakwa semakin benci dan menaruh dendam terhadap korban yang yang tidak lagi menyayangi dirinya.

"Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," ujar terdakwa.

Terdakwa mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban, Jefry dan Reza terlebih dahulu membeli seragam berupa satu stel jaket, satu stel sepatu, satu stel sarung tangan, dan perlengkapan lainnya.

Menurutnya, saat melakukan pembunuhan hakim tersebut, tidak boleh menggunakan pakaian biasa, tapi harus menggunakan seragam khusus. Seluruh dana untuk membeli perlengkapan itu diberikan oleh terdakwa kepada mereka (Fefry dan Reza), sebelum dilakukan eksekusi terhadap Jamaluddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: