Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris Banget, Demi Bayar Utang Nekat Potong Jari Supaya Asuransi Cair

Miris Banget, Demi Bayar Utang Nekat Potong Jari Supaya Asuransi Cair Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Sumatera Utara -

Erdina Boru Sihombing dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi, setelah melakukan kebohongan dengan memotong jari tangannya sendiri sebagai korban begal.

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin menegaskan, rekayasa kasus yang dilakukan Erdina dilatarbelakangi tekanan ekonomi, demi menghindari utang piutang. Dia juga melakukan hal itu demi mendapatkan klaim asuransi.

 

Baca Juga: Ya Allah, Miris! Kena PHK, Pria Ini Nekat Jual Ginjal Demi Nafkahi Anak-Istri

 

Erdina ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut, setelah tim penyidik beberapa kali memintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian, keterangan Erdina tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

 

Baca Juga: Nekat Buka Pabrik dan Langgar Aturan Pemerintah, Bos Pabrik Mobil Ini Siap Ditangkap

 

Pasalnya dari barang bukti berupa CCTV yang dikumpulkan dan dari keterangan warga, tidak ada sama sekali aksi kejahatan atau pembegalan pada 1 Mei 2020. Sehingga, penyidik curiga terhadap korban dan mendapatkan hasil bahwa Erdina melakukan penipuan.

 

Dengan hasil temuan ini, Erdina telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan laporan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: