Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Jatim Tak Larang Salat Ied di Masjid, Asalkan. . .

Gubernur Jatim Tak Larang Salat Ied di Masjid, Asalkan. . . Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur secara tersirat diperbolehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Namun, pelaksanaan salat id tersebut harus dilakukan dengan sejumlah tahapan pencegahan penularan Covid-19 sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 451/7809/012/2020.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, berdasarkan surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua organisasi masyarakat (ormas) terbesar yakni NU dan Muhammadiyah, maka pihaknya tak melakukan pelarangan salat Idul Fitri.

Baca Juga: Diminta Salat Id di Rumah, Orang 212 Marah: Menag, Siap-Siap Ya!!

“Ada edaran MUI, Muhammadiyah, NU, kembali ke Pergub sesungguhnya pada saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), ada proses pembatasan, bukan pelarangan dan penghentian (salat Idul Fitri),” jawab Khofifah saat konferensi pers di Bakorwil III Malang, Sabtu (16/5/2020) malam.

Hanya saja Khofifah juga tetap memperingatkan adanya batasan-batasan, khususnya pada wilayah yang terlihat berisiko tinggi yang dikhawatirkan adanya penyebaran virus corona.

“Dari proses pembatasan maka kita lihat titik-titik yang berisiko tinggi dan titik-titik yang masih hijau kalau kita men-display hari ini bisa,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: