Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Pedas MUI ke Pemerintah: Tegasnya saat Larangan Salat di Masjid, Giliran di Bandara...

Kritik Pedas MUI ke Pemerintah: Tegasnya saat Larangan Salat di Masjid, Giliran di Bandara... Kredit Foto: Dok. Reza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali supaya tidak melaksanakan salat jumat tarawih di masjid dan musala tapi mengerjakannya di rumah saja.

Fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke masjid bagi melaksanakan salat jumat dan salat  berjemaah.

Baca Juga: MUI Terheran-heran: Kumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal hingga Bandara Tidak, Ironi!

"Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020.

Namun, MUI sangat menyayangkan terhadap pemerintah yang tidak tegas melarang orang berkumpul di pusat perbelanjaan maupun yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta kemarin. 

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya," tegasnya. 

Bahkan, kata dia, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid bagi melaksanakan salat jumat  dan salat jemaah serta tarawih di masjid karena berbahaya. 

Tetapi, di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor dan di pabrik dan lainnya untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul karena berbahaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: