Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wahai Sobat Ambyar, Usul Patung Lord Didi Dapat Respons Begini dari Walikota

Wahai Sobat Ambyar, Usul Patung Lord Didi Dapat Respons Begini dari Walikota Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengusulkan pembangunan monumen untuk mengenang Didi Kempot di Lokananta. Seperti diketahui pelantun lagu Stasiun Balapan itu mengawali karir rekamannya di Studio Lokananta, Solo.

Meninggalnya Didi Kempot memunculkan petisi di laman change.org untuk mendirikan patung penyanyi berjuluk The Godfather of Broken Heart itu di Stasiun Balapan, Solo. Stasiun tersebut dipilih lantaran lagu Didi Kempot yang kondang pada awal karirnya berjudul Stasiun Balapan.

Baca Juga: Bukan Cuma Lagu, Didi Kempot Ternyata Juga Wariskan Karya Ini Buat Para Sobat Ambyar!

Hanya saja Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy itu memiliki usulan lain, yakni mendirikan monumen patung Didi Kempot di Studio Lokananta. Studio tersebut dianggap memiliki ikatan sejarah yang erat dengan penyanyi yang kerap dipanggil Lord Didi.

"Kalau di Lokananta itu tepat sekali karena Mas Didi Kempot saat rekaman lagu Stasiun Balapan yang melambungkan namanya juga itu juga di sana," kata dia di Solo, Minggu, 17 Mei 2020.

"Namanya akan tetap Abadi, terus Lokananta destinasi cagar budaya. Jadi kalau di sana itu tepat sekali, daripada di Balapan. Mereka bisa mengunjungi Lokananta sembari melihat patung Didi Kempot serta sejarahnya saat rekaman di Lokananta," ucapnya.

Hanya saja untuk mendirikan monumen Didi Kempot itu, Rudy mengaku akan konsultasi terlebih dahulu dengan para seniman dan budayawan. Namun rencana tersebut kemungkinan bakal terealisasi setelah pandemi corona di Tanah Air berakhir.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: