Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri-Menteri Nyanyi Lagu Jangan Mudik, Sindiran Netizen Pedes-Pedes...

Menteri-Menteri Nyanyi Lagu Jangan Mudik, Sindiran Netizen Pedes-Pedes... Kredit Foto: Twitter @KemnakerRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para Menteri Kabinet Maju meluncurkan lagu 'Enggak Mudik Tetap Asyik'. Diketahui, lagu tersebut dipersembahkan untuk masyarakat Indonesia sebagai imbauan untuk tidak pulang ke kampung halaman pada lebaran 2020 kali ini.

Terlihat video klip yang diunggah oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, melalui akun Twitter resminya, @KemnakerRI, Senin (18/5), menteri yang terlibat adalah, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Tak hanya menteri, lagu tersebut juga dinyanyikan oleh sejumlah kepala daerah. Seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Baca Juga: Ngeri! IDEAS Prediksi Pemudik Tahun Ini Sentuh 39 Juta Orang

Baca Juga: OMG! Terjadi Pelanggaran Social Distancing, Ribuan Pemudik Jejali Pelabuhan

Kontan saja, video klip tersebut menuai komentar dari netizen. Mereka bahkan merasa terganggu dengan kehadiran lagu tersebut. 

"Ini pada ngapain sih bapak2 ibu2 yg terhormat? Bukannya gak menghargai, tp tolong dikerjakan yg proper," tulis akun @dr_tompi.

"para menteri kita ternyata punya bakat terpendam tapi alangkah lebih baik bakatnya dipendam saja," tulis akun @bpragiwakaa.

"Apakah ketidakharmonisan nada dasar juga mencerminkan ketidaksinkronan komunikasi antar lembaga pemerintah?" tulis akun @ayolho.

"Daripada nyanyi yg ga jelas, saran saya mending bapak dan ibu buat peraturan yg jelas aja deh," tulis akun @tigakmlagi.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: