Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga April, BNI Sudah Restrukturisasi Kredit Rp69 Triliun

Hingga April, BNI Sudah Restrukturisasi Kredit Rp69 Triliun Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga akhir Maret 2020, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk mencatat total restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perseroan sebesar Rp6,2 triliun, dengan total 3.884 debitur. Namun, memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp69 triliun, dengan total 103.447 debitur.

"Sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel sebesar 38,4% atau Rp26,8 triliun, sektor perindustrian (18,4% atau Rp12,8 triliun), serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi (16,2% atau Rp11,3 triliun)," ujar Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Putrama Wahju Setyawan, di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: BNI Salurkan Bantuan Sosial PKH Senilai Rp5,4 Triliun

Sementara berdasarkan segmentasi, dia menuturkan, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp27,4 triliun atau 39,3% dari total restrukturisasi hingga April 2020.

Restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak Covid-19 tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya.

Selain itu, BNI telah dan akan melakukan stress test secara berkala untuk mengetahui potensi dampak wabah ini terhadap kemungkinan penurunan kualitas kredit. Hal ini dilakukan karena adanya potensi dampak Covid-19 terhadap portofolio kredit BNI.

"Metode stress test yang dilakukan antara lain dengan mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi, di antaranya, penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan. BNI juga berupaya merumuskan beberapa kebijakan secara komprehensif untuk memitigasi moral hazard," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: