Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa yang Paling Bertanggungjawab kalau Pusat Perbelanjaan Dikerumuni Banyak Orang?

Siapa yang Paling Bertanggungjawab kalau Pusat Perbelanjaan Dikerumuni Banyak Orang? Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan jika terjadi keramaian di pusat perbelanjaan atau mal saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka yang harus bertanggung jawab adalah pengelolanya.

"Jika terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, yang bertanggung jawab itu ya pengelola pusat perbelanjaan tersebut," kata Kombes Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pengelola pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, seperti jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer.

Baca Juga: Begitu Susahnya Menerapkan PSBB di Pasar Tradisional

Menurut dia, polisi baru akan dikerahkan jika terjadi kerumunan pengunjung sampai meluber hingga ke jalan. Tindakan yang dapat diambil yakni dengan memerintahkan warga untuk kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean yang jaraknya berjauhan.

"Tindakan yang bisa diambil seperti perintahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean sesuai PSBB yakni jaga jarak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: