Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Massa Geruduk Lapas Gunungsindur Minta Habib Smith Dibebaskan

Puluhan Massa Geruduk Lapas Gunungsindur Minta Habib Smith Dibebaskan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan jamaah Habib Bahar Smith mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5), pascapencabutan program asimilasi terpidana kasus penganiayaan remaja itu.

"Mereka ingin Habib Bahar dibebaskan," kata pengacara Bahar Smith, Aziz Yanuar saat dihubungi.

Menurutnya, hingga kini belum ada perwakilan dari keluarga dan kuasa hukum yang dibolehkan menjenguk Bahar Smith. Tapi, menurut Aziz para jamaah akan tetap menanti di depan gerbang lapas.

Baca Juga: Banyak Napi Dibebaskan Gegara Corona, Bahar Smith Nggak Ikut Dibebaskan

"Massa hanya ingin Habib Bahar bisa ditemui pengacara dan keluarga. (Mereka tetap) di pos aja," kata Aziz.

Seperti diketahui, Bahar Smith hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun, karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ya belum boleh dijenguk, karena masih di isolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi dikutip dari Antara di Bogor, Selasa (19/5).

Sebelumnya, Bahar Smith dijemput oleh petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan karena program asimilasinya dicabut. Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya. Dakwah itu dinilai mengundang massa, sehingga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahar Smith sempat dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: