Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sentilan Anies ke Pusat Telak!

Sentilan Anies ke Pusat Telak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemerintah harus konsisten menerapkan peraturan terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini penting dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, statement pemerintah yang tidak dilandaskan pada aturan yang telah ditetapkan, akan membingungkan masyarakat.

"Ini penting sekali untuk disadarkan bahwa pemerintah harus konsisten. Masyarakat sudah ada kelelahan yang luar biasa dan kesulitan berat. Lelah berada dalam suasana di rumah selam dua bulan, di sisi lain ada yang kesulitan mata pencaharian karena di dalam rumah, maka tidak ada pendapatan," kata Anies dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Deretan Serangan ke Anies Baswedan, Jadi Bulan-bulanan Kritikan Menteri-menteri Jokowi

Misalnya saja berbagai ketentuan seperti keputusan pemerintah yang melarang mudik selama perayaan Idulfitri, namun membuka transportasi umum dan bandara. Selain itu, kabar tentang kaum pekerja berusia 45 tahun yang diizinkan berkantor mulai awal Juni menjadi pertanyaan masyarakat.

Anies mengatakan statement pemerintah bisa dibuat dan ditulis dengan nada yang berbeda, namun pada pelaksanaannya harus berdasarkan pada peraturan. Apalagi, jalannya pemerintahan bernegara didasari dengan tata aturan hukum.

"Misal perpanjangan PSBB, maka surat keputusannya sudah siap. Misal mudik dilarang, itu peraturan disiapkan. Jadi kalau misal mengizinkan kelompok umur tertentu bekerja, itu harus dengan aturan bukan statement. Kita di pemerintahan harus membuat statement atau keputusan yang dibuat, jadi bukan berwacana," ungkap Anies.

Dia menegaskan pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan peraturan sesuai dengan landasan hukum sehingga masyarakat memiliki pegangan. Dia menyebut peraturan yang ada harus dilakukan sejalan dengan komunikasi publik, sehingga tidak membingungkan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: