Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Syarat Penerapan The New Normal dari WHO, Apa Saja?

6 Syarat Penerapan The New Normal dari WHO, Apa Saja? Kredit Foto: Getty Images/AFP/Fabrice Coffrini
Warta Ekonomi, Jenewa -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan pedoman transisi menuju the new normal atau tata kehidupan baru sebelum vaksin Covid-19 belum ditemukan.

"Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan, yang berarti bahwa kita memasuki periode di mana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat," kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P. Kluge dikutip dari dokumen resmi di situs WHO.

Baca Juga: Apa Itu New Normal? 

Menurut WHO, sebelum langkah pelonggaran pembatasan untuk menuju 'the new normal' diterapkan, pemerintah mesti membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan.

Pelonggaran pembatasan, menurut WHO, harus dilakukan secara bertahap dan otoritas terkait diminta terus mengevaluasi kebijakannya.

Syarat lainnya, lanjutnya, kapasitas sistem kesehatan masyarakat –di antaranya rumah sakit- harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

Disebutkan pula dalam protokol itu, tata kehidupan baru bisa diterapkan apabila risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi, seperi panti jompo.

Masing-masing negara juga diharuskan mampu menerapkan langkah pencegahan di tempat kerja, berupa jarak fisik, fasilitas cuci tangan dan diikuti etika batuk atau bersin. 

Protokol WHO juga menyebutkan setiap langkah menuju transisi 'the new normal' harus dipantau oleh otoritas kesehatan.

"Akhirnya, perilaku masing-masing warga akan menentukan karakter virus. Ini akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran, tidak ada jalur cepat untuk kembali normal," demikian protokol WHO.

Berikut 6 syarat menuju tranisisi the new normal:

1. Pemerintah bisa membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan

2. Rumah Sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19

3. Risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi

4. Langkah pencegahan di lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan etika saat batuk

5. Mencegah kasus impor virus corona

6. Mengimbau masyarakat untuk berpatisipasi dan terlibat dalam transisi the new normal

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: