Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lulus Uji Kemampuan dan Kepatuhan, OJK Setujui Chandra Martha Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN

Lulus Uji Kemampuan dan Kepatuhan, OJK Setujui Chandra Martha Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada 27 November 2029 silam resmi menetapkan Chandra Martha Hamzah sebagai komisaris utama perusahaan yang baru. 

Ihwal keputusan tersebut, yang bersangkutan dinyatakan telah lulus uji kemampuan dan kepatuhan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga telah efektif mengampu jabatan secara penuh sejak 4 Mei 2020 lalu. 

Selain komisaris utama, BBTN juga menetapkan dua pengampu jabatan lainnya, yakni Jasmin sebagai Direktur Distribution and Retail serta Armand Bachtiar Arief sebagai Komisaris Independen BBTN yang baru efektif sejak tanggal 14 Mei 2020. 

Baca Juga: Dear Investor, Rezeki Nomplok Sampai Rp215,74 Miliar dari XL Axiata di Depan Mata Lho!

"Dengan ini perkenankan kami menyampaikan bahwa OJK telah menyetujui pengangkatan pengurus PT Bank Tabungan Negara Tbk, yaitu Bapak Chandra Martha Hamzah sebagai Komisaris Utama dan Bapak Jasmin sebagai Direktur Distribution and Retai terhitung sejak tanggal 4 Mei 2020," jelas BBTN secara tertulis, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

Baca Juga: Setelah Komut 'Angkat Koper' dari Perusahaan, BTPN Putuskan Tak Bagi Dividen! 2 Tahun Berturut-Turut

Catatan Koreksi

Warta Ekonomi melakukan koreksi terhadap penulisan nama perusahaan dari yang sebelumnya tertulis PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menjadi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: