Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temuannya Ditindaklanjuti OJK, BPK Apresiasi

Temuannya Ditindaklanjuti OJK, BPK Apresiasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK atas pelaksanaan keuangan negara, khususnya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan OJK.

"OJK telah melakukan tindak lanjut. Hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik," ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna di Jakarta, awal pekan.

Sebagaimana telah disampaikan BPK sebelumnya, menurut Firman, OJK sejauh ini telah memperbaiki temuan BPK, khususnya terkait quality control dan assurance. Menurut Firman, OJK juga telah memperbaiki tugas dan kewenanganya dalam pengawasan bank dan nonbank.

Baca Juga: Wah Gila Sih! Temuan BPK: Ada 20 Juta Penerima Bansos Tanpa NIK!

"Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan," tuturnya.

Beberapa hal terpenting adalah bagian yang menjadi perhatian seperti temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini akan terus dipantau oleh BPK. "Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK," ujarnya.

Menurut Firman, OJK juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan BPK secara personal karena personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.

"Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam konteks kinerja," tuturnya.

Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terkait pengawasan lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektivitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: