Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Tempati Lapas untuk Napi Berisiko Tinggi

Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Tempati Lapas untuk Napi Berisiko Tinggi Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Bahar bin Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," kata Kepala Lapas Kelas I Batu, Erwedi Supriyatno, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Ditangkap Lagi, Polri Malah Akui Habib Bahar Tak Lakukan Kejahatan Baru. Hanya Saja...

Karena Lapas Batu dikhususkan untuk napi berisiko tinggi (high risk), menurut dia, Habib Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya. "Kalau di Lapas Batu one man one cell (satu orang satu sel) karena high risk. Jadi, sendirian (dalam satu kamar)," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standard operating procedure (SOP). Bahkan, menurut dia, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seperti diwartakan, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Habib Bahar bin Smith mengganggu keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: