Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Kualitas SDM Pertanian, BPPSDMP Lakukan Revisi Statuta Polbangtan

Tingkatkan Kualitas SDM Pertanian, BPPSDMP Lakukan Revisi Statuta Polbangtan Kredit Foto: BPPSDMP Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia saat ini tak menyurutkan semangat tim Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) untuk tetap bekerja secara online membahas revisi statuta Polbangtan pada Selasa (19/5/2020).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan, "Covid dan vokasi adalah bagian dari cerita baru dunia, di mana Covid mengubah ke arah yang lebih digital, kita mengurangi pertemuan fisik menjadi komitmen melalui digital."

Baca Juga: Ada Covid-19, Mentan: Pendidikan di Polbangtan Harus Tetap Berjalan

Senada dengan arahan Mentan SYL, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, menyampaikan bahwa pendidikan vokasi pertanian ditujukan untuk membangun milenial pertanian Indonesia yang berkualitas yang mampu menghasilkan job creator dan job seeker. Oleh sebab itu, Polbangtan perlu memiliki ciri khas tersendiri sebagai "nilai jual" tanpa mengesampingkan sinergi baik antarinstansi.

"Sinergi antarinstansi terkait diperlukan untuk menghasilkan makin banyak petani milenial," terang Dedi Nursyamsi, Kepala BPPSDMP.

Pada pertemuan online sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian melalui aplikasi Zoom menyampaikan bahwa terdapat hal-hal krusial untuk melakukan revisi statuta, yaitu: masing-masing PT memiliki statuta; setiap Polbangtan memiliki kekhasan yang didukung oleh keragaman program studi dan potensi institusinya; persyaratan jabatan Direktur Politeknik pasal 28 ayat 1 e perlu dilakukan penyesuaian; serta penyelarasan Visi dan Misi Polbangtan dengan Kementerian Pertanian.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar penyelenggaraan pendidikan atau penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di masing-masing Polbangtan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Ariel Ramadhan selaku Tim dari Biro Hukum menyampaikan, "Hal-hal mengenai struktural sebaiknya disepakati bersama setiap Polbangtan agar memiliki standar yang sama dan mengenai Visi-Misi serta tujuan dapat berbeda setiap Polbangtan." 

Selain itu, revisi statuta Polbangtan ini juga dinilai perlu mempertimbangkan kebijakan pemerintah terkait perampingan eselon III dan IV mendatang.

"Hal-hal yang didiskusikan akan dijadikan draf dan akan dibahas dengan Biro OK terkait usulan revisi statuta, tetapi beberapa poin dapat disepakati terkait dengan persyaratan Direktur. Narasi akan disampaikan dan dibahas secara langsung (tidak secara online) dengan tim dari Biro OK," ujar Inneke, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan yang baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: