Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan melakukan penguatan pengamanan, dalam pengawasan pada sektor kawasan perbelanjaan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Ridwan Kamil memprediksi, potensi penularan Covid-19 meningkat drastis jika kawasan perbelanjaan beroperasi tanpa pengawasan ketat dan kurang memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Sambil Terisak, Jubir Gugus Umumkan Perawat Positif Corona
"Kami khawatir kalau banyak orang keluar ini tidak bisa menahan diri untuk tidak berbelanja. Ini menjadi atensi makanya TNI, Polri akan terus meningkatkan dan mendua kali lipatkan pasukan," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Kota Bandung Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2020.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana menerangkan, pihaknya mengeluarkan surat edaran untuk memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktifitas jual beli kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: