Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ungkap 4 ABK Meninggal, Tiga di antaranya Dilarung ke Laut

Polisi Ungkap 4 ABK Meninggal, Tiga di antaranya Dilarung ke Laut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada empat anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia dari 22 ABK WNI yang berangkat ke Busan, Korea Selatan, dan dipekerjakan di kapal penangkap ikan.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5), terkait penyidikan kasus dugaan pidana perdagangan orang yang dialami 14 ABK Kapal Long Xing 629.

Baca Juga: Perusahaan Penyalur ABK WNI yang Dilarung di Perairan Somalia Tidak Memiliki Izin

Awalnya 22 ABK ini terbang ke Busan, Korea Selatan pada 13 Februari - 14 Februari 2019.

"Awalnya ada 22 ABK yang berlayar di Kapal Long Xing 629 ini. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali (ke Indonesia), empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup," kata Sambo.

Sambo menyebut, pada mulanya mereka bekerja di Kapal Long Xing 629. Kemudian pada Maret 2019, dua ABK bernama Edo dan Idris pindah ke Kapal Long Xing 630. Pada 22 Desember 2019, ABK Sepri sakit dan akhirnya meninggal dunia dan dilarung dari Kapal Long Xing 629 ke laut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: