Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Krisis Pangan saat Pandemi, Sektor Pertanian Butuh Dukungan Dana

Cegah Krisis Pangan saat Pandemi, Sektor Pertanian Butuh Dukungan Dana Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong mengatakan bahwa, pemerintah harus memprioritaskan sektor pertanian demi mencegah terjadinya krisis pangan atau bahkan bencana kelaparan akibat pandemi, seperti yang diperingatkan oleh FAO beberapa waktu yang lalu.

"Untuk itu perlu dukungan dana yang mencukupi dari negara terkait ketersediaan pangan. Karena seberapa lama pun PSBB diterapkan, tetapi masyarakat harus bisa makan," kata Romanus, Rabu (20/5/2020) dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang digelar Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian.

Romanus menilai, jika pendanaan Kementan tidak mencukupi dalam mengurus pangan bagi masyarakat Indonesia, dikhawatirkan dapat mengganggu produktivitas pertanian sehingga berdampak pada terjadinya krisis pangan.

"Dikhawatirkan setelah terjadinya krisis kesehatan, maka akan berdampak pada krisis sosial. Berbahayanya, jika krisis sosial ini tidak bisa ditangani secara baik yang ada akan menimbulkan krisis lain," terang Romanus.

Baca Juga: Akademisi IPB: Sektor Pertanian Jadi Penyelamat Perekonomian Nasional

Terlebih, kata Romanus, petani sebagai garda terdepan dalam menjaga ketersediaan bahan pokok juga akan terganggu dalam meningkatkan dan memproduksi pangan, terutama dimasa pandemi Covid 19.

"Sektor pertanian adalah sektor penting bagi negara. Kalau APD dan alat-alat kesehatan digunakan untuk orang yang terdampak Covid 19, tetapi apabila kekurangan pangan, semua masyarakat juga turut berdampak," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus aktif membantu komunitas petani yang terdampak dengan berbagai program.

Menurut Kuntoro, saat ini ada agenda sektor pertanian yang bersifat emergencies, jangka menengah dan jangka panjang. Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rangka menangani dampak pandemi covid-19. Kuntoro menegaskan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir soal ketersediaan pangan.

"Ini adalah tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik, karena sektor pertanian sangat vital akan kepentingan pangan masyarakat serta ekonomi bangsa," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: