Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Sudah Siap-siap Jadikan Bali Tempat Berlibur, Eh Pemprov Mintanya SWAB!

Jakarta Sudah Siap-siap Jadikan Bali Tempat Berlibur, Eh Pemprov Mintanya SWAB! Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Denpasar -

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan akan mewajibkan semua penumpang yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memperlihatkan hasil negatif dari uji swab berbasis PCR mulai 28 Mei 2020.

"Uji swab dengan metode PCR merupakan filter yang kuat. Selama ini kita gunakan 'rapid test', hasilnya tidak memberikan keyakinan penuh," kata Dewa Indra dalam rapat koordinasi virtual melalui video conference (vicon) yang digelar Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Denpasar, Kamis.

Baca Juga: Siti Fadilah Ungkap Keanehan Menggebu Bill Gates soal Vaksin Corona

Dewa Indra menegaskan, permohonan Gubernur Bali terkait pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali bukanlah sesuatu yang mengada-ada dan bukan berarti Bali ingin diistimewakan atau diposisikan sebagai daerah yang ekslusif.

"Permohonan gubernur untuk memberlakukan wajib hasil uji SWAB/PCR negatif ini merupakan respons atas rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai daerah yang paling pertama pulih dari COVID-19. Bali tentunya mengapresiasi rencana pemerintah. Namun harus dipahami bahwa itu bukan hal yang mudah, jalan masih panjang dan belum usai," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: