Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hibahkan THR Direksi dan Komisaris, IPC Beri Bantuan Rp817 Juta ke 2.335 Pekerja Bongkar Muat

Hibahkan THR Direksi dan Komisaris, IPC Beri Bantuan Rp817 Juta ke 2.335 Pekerja Bongkar Muat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) memberikan bantuan kepada 2.335 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Bantuan total sebesar Rp817 juta diberikan kepada TKBM, dengan sumber dana berasal dari Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri jajaran Direksi dan Komisaris IPC. 

Direktur Utama IPC, Arif Suhartono mengatakan langkah pemberian bantuan ini sesuai arahan Menteri BUMN yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.

Baca Juga: Tanggapi Wabah Covid-19, IPC Beri Bantuan Senilai Rp400 Juta

Bahwa setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang makin berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan perusahaan-perusahaan BUMN, dana THR tersebut agar dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi penanganan Covid-19.

"Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan kebersamaan kami kepada masyarakat, di mana THR Direksi dan Komisaris IPC seluruhnya digunakan untuk bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya TKBM yang bekerja di Pelabuhan Tanjung Priok” jelas Arif di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Bantuan ini sambungnya juga merupakan bentuk apresiasi kepada TKBM yang terus berperan penting dalam menjaga kelancaran pelayanan arus logistik di Pelabuhan terutama pada masa pandemi ini.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, MS Glow Berikan THR pada 200 Guru Honorer

"Kami berharap bantuan ini  diharapkan dapat meringankan para TKBM dalam memenuhi kebutuhan dasar menjelang hari raya di tengah pandemi Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya IPC telah menyalurkan 30 ribu e-voucher senilai Rp150 ribu sebagai paket tanda cinta untuk TKBM dan masyarakat di wilayah kerja IPC Group yang diberikan sebanyak dua tahap yakni bertepatan pada Hari Buruh 1 Mei 2020 lalu dan tanggal 20 Mei 2020. Pembagian e-voucher ini dilakukan dengan mengirimkan kode melalui SMS kepada nomor telepon yang didaftarkan oleh TKBM.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: