Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Dunia Utangi Indonesia Rp10,42 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Bank Dunia Utangi Indonesia Rp10,42 Triliun untuk Penanganan Covid-19 Kredit Foto: Reuters/Johannes Christo
Warta Ekonomi, Jakarta -

World Bank (Bank Dunia) menyetujui dua proyek baru senilai US$ 700 juta atau setara Rp10,42 triliun untuk mendukung Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Pendanaan tersebut akan mendukung Indonesia untuk meningkatkan sistem perlindungan sosial dan memperkuat sektor keuangan.

 

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan kesiapan dan kemampuan untuk meminimalisasi dampak Covid-19 sangat penting bagi upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia.

 

"Sifat dan jangkauan Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya serta dampak buruknya membuat perlunya dukungan cepat dari Bank Dunia secara global.Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah untuk terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,” kata Satu Kahkonen di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

 

Baca Juga: Bank Dunia Bilang Corona Bisa Bikin Negara-negara Asia Resesi

 

Adapun proyek pertama yang disetujui adalah program reformasi bantuan sosial senilai US$400 juta. Dan proyek kedua adalah berupa dana tambahan senilai US$300 juta untuk memperkuat kebijakan pembangunan reformasi sektor keuangan Indonesia.

 

Baca Juga: Daftar Negara yang Terima Bantuan IMF dan Bank Dunia, Tak Ada Indonesia

 

Sementara itu Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menyadari dampak signifikan Covid-19 terhadap mata pencaharian banyak orang di berbagai sektor di seluruh Indonesia.

 

Dengan dukungan dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia, kami dapat memberikan bantuan untuk berbagai kebutuhan seperti penyediaan bantuan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi negara. Dukungan untuk sektor-sektor ini menjadi fondasi yang diperlukan oleh pemerintah dalam bertindak lebih lanjut untuk memastikan pemulihan jangka panjang masyarakat dan ekonomi Indonesia,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: