Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah Covid-19, Daerah Mana Saja?

3 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah Covid-19, Daerah Mana Saja? Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memiliki sembilan indikator dalam  menentukan level kewaspadaan pandemi COVID-19 di Jabar.

Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan, tiga daerah di Jawa Barat berada di Level 4 (Zona Merah) yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Selain itu, terdapat 19 kabupaten/kota di Level 3 (Zona Kuning) dan lima kabupaten/kota di Level II (Zona Biru).

Hal itu disampaikan Taufiq melalui konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/5/2020) sore.

Baca Juga: Perppu Corona Kena Gugat, Sri Mulyani Jabarkan Bukti Adanya Situasi Darurat!

Baca Juga: Ilmuwan Negara Ini Teliti Obat Corona, Lahirkan Harapan untuk Dunia?

Sembilan indikator tersebut yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Setelah leveling dan analisa risiko dari sembilan indikator, didapat lima level kewaspadaan yang berbeda-beda bagi 27 kabupaten/kota di Jabar.

"Bila di Level 1, artinya tidak ditemukan kasus positif COVID-19. Level 2, ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis. Level 3, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal. Level 4, ditemukan kasus pada satu atau lebih klaster. Sampai di Level 5, ditemukan kasus COVID-19 dengan penularan di komunitas," jelasnya.

Dari hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar selama 6-20 Mei 2020, tidak ada kabupaten/kota dengan Level 1 sehingga diputuskan bahwa PSBB dilanjutkan secara proporsional hingga 29 Mei mendatang dengan diskresi masing-masing bupati/wali kota.

Taufiq juga menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan leveling sebagai metodologi bagi Pemdaprov Jabar untuk menentukan kebijakan berikutnya, termasuk jika dibutuhkan adanya perpindahan level di setiap periode PSBB.

"Kami akan melakukan lagi leveling ini di minggu depan dan akan dijadikan dasar untuk melihat dan memantau perkembangan pelaksanaan PSBB pada periode 14 hari ke belakang," ungkapnya

Dia menambahkan, Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi juga membuat data dan informasi terkait penanganan COVID-19, membuat permodelan kurva pandemi, serta merancang SOP dan protokol yang harus dilakukan selama pandemi.

"Data ini digunakan oleh semua divisi untuk dijadikan bahan analisa dan informasi untuk pengambilan kebijakan," ujarnya

Adapun, Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad turut melaporkan data terbaru di Jabar. 

Hingga Jumat (22/5) pukul 15:14 WIB, terdapat 1.962 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, 422 orang sembuh atau naik 1,2 persen dari sebelumnya, dan 124 meninggal dunia.

Sementara ODP yang masih dipantau berjumlah 6.430 orang dan PDP yang masih dalam proses pengawasan berjumlah 2.428 pasien.

Menjelang Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020, Daud pun mengatakan bahwa Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi telah memperketat penjagaan di sejumlah titik demi menghindari terjadinya arus mudik. 

Daud menegaskan dalam menanggulangi pandemi ini diperlukan komitmen dan kedisiplinan bersama. Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, patuhilah aturan- aturan yang dikeluarkan bupati/wali kota pada PSBB proporsional ini.

"Hanya dengan disiplin maka kita akan mempercepat pemutusan rantai penularan COVID-19," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: