Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disurati Ombudsman, Karanganyar Batal Gelar Sholat Id di Alun-Alun

Disurati Ombudsman, Karanganyar Batal Gelar Sholat Id di Alun-Alun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Karanganyar -

Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya mencabut kebijakannya untuk menggelar Sholat Idul Fitri di alun-alun.

Menurut Juli, keputusan dirinya selaku Bupati membatalkan menggelar Sholat Idul Fitri di alun-alun setelah pihaknya menerima surat dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah Nomor B/037/HM.02.01-14N/2020.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida tertera perihal Pencegahan Tindakan Maladministrasi Atas Kebijakan Daerah Dalam Penerapan Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kemenag Gelar Takbir Virtual dari Istiqlal

Dalam surat tersebut, ombusman meminta Bupati Karanganyar memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga memerlukan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pertama tentu ini juga harus memperhatikan semuanya apa yang sudah kita rencanakan Sholat Idul Fitri di alun-alun. Sesuai yang direncanakan (Sholat Id dialun-alun) ada protokol kesehatan. Tetapi semalam ada surat dari Ombudsman. Inti surat ini adalah (Bupati Karanganyar) untuk mengevaluasi secara komprehensif atas kebijakan menyelenggarakan Sholat Idul Fitri di alun-alun," tutur Juliyatmono, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Juli, keputusannya membatalkan Sholat Idul Fitri di alun-alun bukan karena desakan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada dirinya. Namun, keputusannya itu murni dilakukan setelah dirinya menerima surat dari Ombudsman yang merupakan lembaga negara.

Padahal, langkah dirinya menggelar Sholat Id di alun-alun dikarenakan sebagai wujud syukur pada Allah, karena di akhir bulan Ramadhan ini, jumlah penderita baik ODP, PDP, maupun positif corona nol.

"Dalam surat balasan kami pada Ombudsman, kami cantumkan alasan mengapa kami akan menggelar Sholat Id di alun-alun. Pertama, penurunan jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang signifikan. dan rencana kami memulai kehidupan normal kembali," tuturnya.

Saat ditanya apakah dirinya juga akan meminta pada warga untuk tidak menggelar sholat id di lapangan terbuka, Juliyatmono hanya terdiam. Juliyatmono hanya mengatakan, warganya untuk mengikuti surat dari Ombudsman.

"Seperti surat (Ombudsman) itu saja. Saya masih tetap bertindak sebagai imam dan khotib untuk istri dan anak-anak saya di rumah," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: