Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

19 Masjid di Makassar Tetap Gelar Salat Ied

19 Masjid di Makassar Tetap Gelar Salat Ied Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi -

Sebanyak 19 masjid di Kota Makassar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri atau salat Ied 1441 Hijriyah yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Dengan demikian diharapkan protokol kesehatan harus tetap dijalankan pengurus masjid masing-masing.

Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf tetap mengimbau warganya supaya Salat Idul Fitri di rumah. Tapi sekiranya ada masjid yang akan melaksanakan salat Idul Fitri tentu tugas pemerintah harus hadir. Dan, ada beberapa masjid yang akan menggelar salat Ied berjamaah besok.

"Ada 19 masjid tersebar di beberapa tempat, dan ini daerah yang masyarakat terbiasa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid," kata Yusran seperti dikutip tvOne pada Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga: Disurati Ombudsman, Karanganyar Batal Gelar Sholat Id di Alun-Alun

Untuk memastikan protokol kesehatan Corona COVID-19, Yusran melakukan peninjauan terhadap sejumlah masjid. Ternyata, pengurus masjid sangat memahami protokol kesehatan dan semua masjid telah dibersihkan dengan disinfektan.

"Pengurus sudah siap melakukan apa yang kami sarankan termasuk screening jemaah sebelum masuk masjid," ujarnya.

Di samping itu, Yusran mengatakan dari Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pemantauan langsung pada hari H pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di sejumlah masjid untuk mengingatkan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.

"Pak Camat, RT, RW, Gugus Tugas satu hari sebelum Salat Ied melihat dan hari H memantau. Kami punya Satgas berkeliling pakai mobil mengingatkan menggunakan pengeras suara agar tetap menjaga protokol kesehatan," ujar dia.

Saat ini, pemerintah Kota Makassar telah mencabut penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan Peraturan Wali Kota Makassar pada Minggu dini hari tadi pukul 00.00 WIB.

"Kami telah menerbitkan Perwali tentang protokol kesehatan di lima ruang lingkup, termasuk tempat ibadah dan pasar. Intinya menegaskan bahwa kita masih suasana penyebaran virus sehingga protokol kesehatan tetap diterapkan," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: