Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos: Dana Bantuan Jangan Buat Beli Rokok!

Mensos: Dana Bantuan Jangan Buat Beli Rokok! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Jangan digunakan untuk membeli rokok, gunakan untuk beli kebutuhan pokok dan kebutuhan lain yang penting," katanya di Semarang, belum lama ini.

Mensos menjelaskan, secara nasional, ada sekitar delapan juta KPM yang menerima BST di seluruh Indonesia.

"Jumlah penerima BST di Kota Semarang 114 ribu KPM," ujarnya.

Untuk penyaluran BST itu, Mensos mengatakan pemerintah menggandeng BUMN yakni PT Pos Indonesia.

"Untuk PT Pos gak ada Lebaran-lah pokoknya, kerja terus sampai malam (dalam menyalurkan BST, red) untuk membantu masyarakat memastikan bahwa saudara-saudara yang berhak menerima BST ini bisa mendapatkan atau menggunakan uang tersebut mungkin untuk keperluan Lebaran," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: