Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengan Protokol Covid-19, Kapolres Lubuklinggau Pimpin Pemakaman Anggotanya yang Wafat

Dengan Protokol Covid-19, Kapolres Lubuklinggau Pimpin Pemakaman Anggotanya yang Wafat Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Lubuk Linggau -

Kapolres Lubuklinggau memimpin langsung pemakaman dan ikut menggali kubur bagi seorang anggotanya yang meninggal karena penyakit gagal ginjal. Prosesi pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuklinggau dan mengikuti protokoler pemakaman COVID-19.

Dalam pemakaman tersebut, Kapolres dan jajarannya dibantu oleh pihak medis dari RS Siti Aisyah dan Damkar yang tergabung dalam Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa sesaat setelah pemakaman menjelaskan bahwa ia memimpin langsung pemakaman terhadap Bripka Manik karena merupakan  kewajiban seorang pemimpin melayani anggotanya.

“Jam 13.00 tadi, saya mendapatkan informasi dari Rumah Sakit bahwa Anggota Kami Bripka Dohar Manik sudah berpulang. Selain berbelasungkawa saya langsung memimpin pelaksanaan pemakaman almarhum," paparnya.

Proses pemakaman dilakukan sesuai protokoler COVID-19 yang dinyatakan oleh Pihak Rumah Sakit Siti Aisyah. Bripka Manik sudah lama mengidap penyakit Gagal Ginjal Kronis (GGK) dan saat ini bertugas di Ur Dokkes Polres Lubuklinggau untuk perawatan jalan.

Beberapa pekan, lanjutnya, almarhum dinyatakan PDP oleh Pihak RS. Siti Aisyah dan dirawat di ruang instalasi penanganan COVID-19.

"Terkait positif atau tidaknya kita belum mendapatkan informasi akurat dari pihak medis. Namun protokoler ujinya pasti dijalankan oleh pihak RS, sesuai SOP sebagaimana pasien-pasien PDP lainnya” ujar Kapolres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: